Pendidikan itu normative (yang
bersumber pada tugas-tugas perkembangan dan kriteria kedewasaan). Norma-norma
ini merupakan seperangkat: pengetahuan, fakta, system nilai, prosedur dan
teknik, sikap-sikap etis, estetis, social, ilmiah, religius, serta keterampilan
serta kemahiran gerakan, tindakan pembicaraan, dan sebagainya yang ruang
lingkup dan urutannya disusun berdasarkan tahapan perkembangan sesuai dengan
konteks, jenis lingkungan pedidikan yang bersangkutan dan sekaligus pula
merupakan perangkat kriteria keberhasilannya.
Dengan
menggunkan konsep dasar psikologi, khususnya dalam konteks pandangan
behaviorisme, kita dapat menyatakan bahwa praktik pendidikan itu pada
hakikatnya merupakan usaha conditioning (penciptaan perangkat stimulus) yang
diharapkan pula menghasilkan pola-pola prilaku tertentu. Prestasi belajar dalam
trem-trem pengetahuan, sikap dan keterampilan merupakan indicator-indikator
atau manifestasi dari perubahan dan perkembangan perilaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar