Kamis, 29 Desember 2016

Tingkatan pengetahuan ilmiah dalam pancasila



Ilmu merupakan sesuatu yang paling penting bagi manusia, dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara lebih cepat dan lebih mudah. Filsafat dianggap sebagai ratu ilmu pengetahuan. Secara hirarki, kebenaran ilmu pengetahuan sbb:
1.       Kebenaran, pengetahuan indera, melalui pengalaman panca indera
2.       Kebenaran ilmuah, sebagai tingkat lanjut dari pengamatan pengalaman (dengan metode apapun)
3.       Kebenaran filsafat sebagai puncak dan prestasi pemikiran murni manusia untuk menebus tapal batas fisik dan metafisika.
4.       Kebenaran religius sebagai kebenaran fundamental yang hakiki sebagai puncak dan batas tertinggi jangkauan akal budi kepribadian manusia. Kebenaran religius berwatak supranatural dan supra rasional.

Keempat tingkat kebenaran ini menunjukan dimensi kesemestaan, alam, budaya, agama, dan tuhan sebagai dunia kepribadian martabat manusia. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menunjukan kemampuan pribadi manusia unggu berkat potensi yang dikembangkannya. Manusia harus dapat mendayagunakan IPTEK dalam meningkatkan kesejahteraan umat manusia; mengembangkan dan melestarikan peradaban merupakan tanggung jawab moral pancasila.

Proses pengembangan IPTEK secara normative dan teoritis ilmiah adalah melalui kelembagaan pendidikan formal. Kelembagaan pendidikan merupakan tempat untuk proses belajar dan proses penelitian pengembangan IPTEK. Kelembagaan pendidikan harus melakukan rekonstruksi system pengetahuan dalam kebudayaan Indonesia. Pengembangan IPTEK merupak tujuan bangsa Indonesia yang terutang dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4, yaitu ‘….mencerdaskan kehidupan bangsa…’. Sebagai bangsa yang besar, tiap warga Negara terutama para ilmuwan dan cendikiawan harus memiliki budaya mengembangkan dan menciptakan pengetahuan dan teknologi yang bermamfaat bagi kemaslahatan umat manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar