Ilmu merupakan sesuatu yang
paling penting bagi manusia, dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia
bisa terpenuhi secara lebih cepat dan lebih mudah. Filsafat dianggap sebagai
ratu ilmu pengetahuan. Secara hirarki, kebenaran ilmu pengetahuan sbb:
1. Kebenaran,
pengetahuan indera, melalui pengalaman panca indera
2. Kebenaran
ilmuah, sebagai tingkat lanjut dari pengamatan pengalaman (dengan metode
apapun)
3. Kebenaran
filsafat sebagai puncak dan prestasi pemikiran murni manusia untuk menebus
tapal batas fisik dan metafisika.
4. Kebenaran
religius sebagai kebenaran fundamental yang hakiki sebagai puncak dan batas
tertinggi jangkauan akal budi kepribadian manusia. Kebenaran religius berwatak
supranatural dan supra rasional.
Keempat tingkat kebenaran ini menunjukan
dimensi kesemestaan, alam, budaya, agama, dan tuhan sebagai dunia kepribadian
martabat manusia. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menunjukan kemampuan
pribadi manusia unggu berkat potensi yang dikembangkannya. Manusia harus dapat
mendayagunakan IPTEK dalam meningkatkan kesejahteraan umat manusia;
mengembangkan dan melestarikan peradaban merupakan tanggung jawab moral
pancasila.
Proses pengembangan IPTEK secara normative
dan teoritis ilmiah adalah melalui kelembagaan pendidikan formal. Kelembagaan
pendidikan merupakan tempat untuk proses belajar dan proses penelitian
pengembangan IPTEK. Kelembagaan pendidikan harus melakukan rekonstruksi system
pengetahuan dalam kebudayaan Indonesia. Pengembangan IPTEK merupak tujuan
bangsa Indonesia yang terutang dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4, yaitu
‘….mencerdaskan kehidupan bangsa…’. Sebagai bangsa yang besar, tiap warga
Negara terutama para ilmuwan dan cendikiawan harus memiliki budaya
mengembangkan dan menciptakan pengetahuan dan teknologi yang bermamfaat bagi
kemaslahatan umat manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar