Dalam arti yang luas pendidikan
dapat mencakup seluruh proses hidup dan segenap bentuk interaksi individu
dengan lingkungannya, baik secara formal, nonformal, maupun informal, dalam
rangka mewujudkan dirinyasesuai dengan tahapan tugas perkembangannyasecara
optimal sehingga ia mencapai suatu taraf kedewasaan tertentu. Dalam konteks
ini, seorang guru yang ideal dapat bertugas dan berperan, antara lain sebagai:
2. Transmitor (penerus) system-sistem nilai tersebut kepada sasaran didik.
3. Transformator (penerjemah) system-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan prilakunya melalui proses interaksinya dengan sasaran didik.
4. Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara formal maupun secara moral.
Dalam arti yang
terbatas, pendidikan dapat merupakansalah satu proses interaksi
belajar-mengajar dalam bentuk formal yang dikenal sebagai pengajaran (instructional).
Gage and Berliner, antara lain, menjelaskan bahwa dalam konteks ini guru
berperan, bertugas, dan bertanggung jawab sebagai:
2. Pelaksana (organizer) yang harus menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakan, dan mengarahkan kegiatan belajar-mengajar sesuai dengan rencana, ia bertindak sebagai sebagai orang sumber, konsultan kepemimpinan, yang bijak sana dalam arti demokratis dan humanistic selama proses berlangsung.
3. Penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisis, menafsirkan, dan akhirnya harus memberikan pertimbangan atas tingkat keberhasilan belajar mengajar tersebut berdasarkan kriteria yang di tetapkan baik mengenai aspek keefektivan prosesnya maupun kualifikasi produk output-nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar