Senin, 26 Desember 2016

Pancasila dalam tinjauan ontology



Ontology adalah bagian dari filsafat yang menyelidiki tentang hakikat yang ada. Menurut Muhammad noor syam (1984: 24), ontology kadang disamakan dengan metafisika; sebelum manusia menyelidiki yang lain, manusia berusaha menegerti hakikat sesuatu. Pancasila sebagai filsafat bersifat abstrak, umum, dan universal. Pancasila tidak hanya sebagai filsafat yag secara oprasionalkan telah diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, melainkan sebagai pengertian pokok untuk merumuskan tiap-tiap sila dalam pancasila.

1.       Sila pertama, Ketuhanan yang maha esa
Dengan sila pertama ini kita diharapkan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, juga bagian dari system pendidikan nasional. Ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu untu menjadikan manusia beriman dan bertakwa kepada allah. Karena itu, dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat ditanamkan nilai-nilai keagamaan dan pancasila.

2.       Sila kedua, Kemanusian yang adil dan beradab
Pendidikan tidak membedakan usia, agama dan tingkat social budaya dalam menuntut ilmu. Setiap manusia memiliki kebebasan dalam menutut ilmu, mendapat perlakuan yang sama, kecuali tingkat ketakwaan seseorang. Pendidikan harus dijiwai pancasila sehingga akan melahirkan masyarakat yang susila, bertanggung jawab, adil dan makmur baik spiritual maupun material, dan berjiwa pancasila. Dengan demikian, sekolah harus mencerminkan sila-sila dari pancasila.

3.       Sila ketiga, Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini tidak membatasi golongan dalam belajar. Ini berarti bahwa semua golongan dapat menerima pendidikan, baik golongan rendah maupun golongan tinggi, tergantung kemampuannya untuk berfikir, sesuai dengan UUD 145 31 ayat 1.

4.       Sila keempat, kerakayatan yang ddipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan
Sila keempat ini sering dikaitkan dengan kehidupan demokratis. Dalam hal ini, demokrasi sering diartikan sebagai kekuasaan ditangan rakyat. Bila dilihat dari dunia pendidikan maka hal ini sangat relevan, karena menghargai orang lain demi kemajuan. Disamping itu, juga sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 yang menyatakan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan. Jadi dalam menyusun pendidikan, diperlukan ide-ide dari orang lain demi kemajuan pendidikan.

5.       Sila kelima, keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam system pendidikan nasional, maksud adil dalam arti yang luas mencakup seluruh aspek pendidikan yang ada. Adil disini adil dalam melaksanakan pendidikan: antara ilmu agama dan umum itu seimbang; disamping mengejar iptek,kita juga mengejar imtaq yang merupakan tujuan dari ibadah. Adil juga dalam arti sempit dikelas, pendidik tidak boleh membeda-bedakan siswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar