Minggu, 20 November 2016

Pengertian Pendidikan Nasional


Menurut sunarya (1969) pendidikan nasional adalah suatu system pendidikan yang berdiri diatas landasan dan dijiwai oleh falsafah hidup, suatu bangsa dan tujuannya bersifat mengabdi kepada kepentingan dan cita-cita nasional bangsa tersebut.


UNDANG-UNDANG NO. 20 TAHUN 2003 TENTANG SISDIKNAS

Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan uud 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional indonesiadan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.


PENGERTIAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Menurut UU no 20 tahun 2003 yaitu keseluruhan komponen pendidikan yang saling berkaitan secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Hosnan M, mengemukakan adalah karya manusia yang terdiri dari komponen-komponen yang mempunyai hubungan fungsional dalam rangka membantu terjadinya proses transformasi atau perubahan tingkah laku seseorang. 


Tujuan pendidikan nasional
                Pendidikan nasioanal bertujuan untuk membentuk  karakter bangsa, seperti menambah ilmu pengetahuan, kreativitas, keterampilan, kepercayaan diri, motivasi, serta ketakwaan, kepada tuhan yang maha esa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar